Bagi setiap peserta magang yang baru saja datang dan masih menjalankan aktivitasnya, dan bagi mereka yang mungkin akan segera pulang ataupun bagi mereka yang telah kembali ke tanah air, saya yakin anda sekalian telah menjaga nama baik negara indonesia, karena hanya orang yang berfikiran picik yang mengambil jalan pintas demi kepentingan pribadi sesaat, tetapi mengorbankan kepentingan orang banyak,
disini saya pun tidak menyalahkan bagi beberapa orang yang mengambil jalan kabur/lari dari program (over stay) dikarenakan faktor:
- tekanan dari orang perusahaan atau IMM JAPAN
- kebutuhan keluarga yang mendesak
- ketidak beranian menerima kenyataan klo harus segera meninggalkan jepang karena masa kontrak 3 tahun segera habis
- dll
yang jelas apa yang anda-anda perbuat, maka andalah yang akan menanggung nya nanti,
Ex-kenshu bisa ke jepang lagi dengan banyak cara,
1. visa study (itu visa belajar/kuliah/nihongo gakko)
untuk visa study itu ada yang berupa melanjutkan sekolah ke sekolah atau universitas di jepang, bisa berupa
bagi yang ingin melanjutkan pendidikan bahasa jepang dan bekerja ke jepang berikut simak » Info Program study dan arubaito nippon academy
- Japanese studies
Program Japanese Studies adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para mahasiswa/i yang sedang kuliah di jurusan Jepang untuk meningkatkan kemampuan bahasa Jepang dan memperdalam pengertian kebudayaan Jepang. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun dari Oktober 2011.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_js.html
- Program Teacher Training
Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat mengingkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2011.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html
@ daigaku/universitas seperti program strata S-1 yang dapat di tempuh 4 - 6 tahun
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_slta.html
- Program Research Student ( S2, S3)
Program ini ditujukan untuk mereka yang berminat dalam program research student di perguruan tinggi di Jepang.
Peminat pada waktu menjalani research student diperbolehkan melamar ke program degree (S-2 / S-3 / professional graduate course) atau meneruskan program S-3 setelah menyelesaikan program S-2 / professional graduate course, apabila lulus seleksi tes ujian yang diberikan oleh universitas yang bersangkutan.
Peminat juga dapat langsung masuk ke program degree tanpa mengikuti research student apabila telah mendapatkan izin dari universitas yang bersangkutan. Beasiswa diberikan tanpa ikatan dinas, mencakup biaya kuliah dan biaya hidup.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_rs.html
2. visa tur (itu visa jalan jalan, klo dapat undangan dari jepang bisa 90 hari, klo gak paling cuma 15 hari) Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
Paspor.
Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
>> Rahasia Sukses Orang jepang
Website penting:
>> cara eks jepang ke jepang lagi
by Harga jasa liputan pernikahan
jasa videoshooting murah dibekasi
disini saya pun tidak menyalahkan bagi beberapa orang yang mengambil jalan kabur/lari dari program (over stay) dikarenakan faktor:
- tekanan dari orang perusahaan atau IMM JAPAN
- kebutuhan keluarga yang mendesak
- ketidak beranian menerima kenyataan klo harus segera meninggalkan jepang karena masa kontrak 3 tahun segera habis
- dll
yang jelas apa yang anda-anda perbuat, maka andalah yang akan menanggung nya nanti,
Ex-kenshu bisa ke jepang lagi dengan banyak cara,
1. visa study (itu visa belajar/kuliah/nihongo gakko)
untuk visa study itu ada yang berupa melanjutkan sekolah ke sekolah atau universitas di jepang, bisa berupa
bagi yang ingin melanjutkan pendidikan bahasa jepang dan bekerja ke jepang berikut simak » Info Program study dan arubaito nippon academy
- Japanese studies
Program Japanese Studies adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para mahasiswa/i yang sedang kuliah di jurusan Jepang untuk meningkatkan kemampuan bahasa Jepang dan memperdalam pengertian kebudayaan Jepang. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun dari Oktober 2011.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_js.html
- Program Teacher Training
Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat mengingkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2011.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html
- Program S1, D3, D2
@ semon gakko/tanki-daigaku seperti program diploma yang dapat di tempuh dalam 1-3 tahun tergantung program apa yang anda pilih
@ semon gakko/tanki-daigaku seperti program diploma yang dapat di tempuh dalam 1-3 tahun tergantung program apa yang anda pilih
@ daigaku/universitas seperti program strata S-1 yang dapat di tempuh 4 - 6 tahun
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_slta.html
- Program Research Student ( S2, S3)
Program ini ditujukan untuk mereka yang berminat dalam program research student di perguruan tinggi di Jepang.
Peminat pada waktu menjalani research student diperbolehkan melamar ke program degree (S-2 / S-3 / professional graduate course) atau meneruskan program S-3 setelah menyelesaikan program S-2 / professional graduate course, apabila lulus seleksi tes ujian yang diberikan oleh universitas yang bersangkutan.
Peminat juga dapat langsung masuk ke program degree tanpa mengikuti research student apabila telah mendapatkan izin dari universitas yang bersangkutan. Beasiswa diberikan tanpa ikatan dinas, mencakup biaya kuliah dan biaya hidup.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_rs.html
2. visa tur (itu visa jalan jalan, klo dapat undangan dari jepang bisa 90 hari, klo gak paling cuma 15 hari) Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
Paspor.
Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
-Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
-Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
-Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
-Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
-Dokumen yang berkenaan dengan pengundang. (Misalnya foto, surat, dlsb)
-Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Surat undangan. [ download (PDF) ]
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya * Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya.
* Surat Jaminan [ download (PDF) ]
* Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
- Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
- Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
- Surat Referensi Bank
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir - Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
* Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate).
3.visa kekkon (visa nikah sama orang jepang)
apabila anda menikah dengan orang jepang
4. visa hoshounin (jaminan dari orang jepang)
apa bila ada orang jepang yang mau menjamin anda
5. visa gijutsu/engineer (buat yang lulusan d3.s-1 teknik)
untuk penjelasan baca disini >> Visa Engineering jepang
6. visa tsuuyakau/interpreter atau penerjemah (buat yang lulusan D3/S1 satra jepang)
7. visa intercompany (setelah terdaftar bekerja di perusahaan jepang d indonesia,lalu dikirim belajar ke perusahaan yang di jepang)
untuk visa ini baru bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah kepulangan di indonesia, karena persyaratannya, harus sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun di indonesia.
visa intercompany bukan visa engineer, jadi kebebasan untuk membawa keluarga bergantung pada keputusan perushaan, tidak bisa pindah kerja dll
nb, jangan sampai salah salah lagi yah, atau sampai salah presepsi klo kenshusei tidak bisa ke jepang lagi, maksud kenshusei tidak bisa bekerja di jepang lagi itu kalo menggunakan visa kenshusei lagi/trainer, klo pun ada yang bisa, pastinya mengganti seluruh identitasnya, alias ganti nama, cuma untuk 2008 keatas sepertinya sudah tidak bisa karena jepang memberlakukan pemeriksaan sidik jari dan photo pada saat memasuk dan keluar dari jepang,
tetap semangat, masih banyak jalan,,,semoga sukses,,amin
-Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
-Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
-Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
-Dokumen yang berkenaan dengan pengundang. (Misalnya foto, surat, dlsb)
-Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Surat undangan. [ download (PDF) ]
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya * Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya.
* Surat Jaminan [ download (PDF) ]
* Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
- Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
- Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
- Surat Referensi Bank
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir - Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
* Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate).
3.visa kekkon (visa nikah sama orang jepang)
apabila anda menikah dengan orang jepang
4. visa hoshounin (jaminan dari orang jepang)
apa bila ada orang jepang yang mau menjamin anda
5. visa gijutsu/engineer (buat yang lulusan d3.s-1 teknik)
untuk penjelasan baca disini >> Visa Engineering jepang
6. visa tsuuyakau/interpreter atau penerjemah (buat yang lulusan D3/S1 satra jepang)
7. visa intercompany (setelah terdaftar bekerja di perusahaan jepang d indonesia,lalu dikirim belajar ke perusahaan yang di jepang)
untuk visa ini baru bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah kepulangan di indonesia, karena persyaratannya, harus sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun di indonesia.
visa intercompany bukan visa engineer, jadi kebebasan untuk membawa keluarga bergantung pada keputusan perushaan, tidak bisa pindah kerja dll
nb, jangan sampai salah salah lagi yah, atau sampai salah presepsi klo kenshusei tidak bisa ke jepang lagi, maksud kenshusei tidak bisa bekerja di jepang lagi itu kalo menggunakan visa kenshusei lagi/trainer, klo pun ada yang bisa, pastinya mengganti seluruh identitasnya, alias ganti nama, cuma untuk 2008 keatas sepertinya sudah tidak bisa karena jepang memberlakukan pemeriksaan sidik jari dan photo pada saat memasuk dan keluar dari jepang,
tetap semangat, masih banyak jalan,,,semoga sukses,,amin
Berikut informasi >> Lowongan Kerja Eks Jepang terbaru (working visa)
Demikian Info tentang cara eks jepang kembali lagi ke jepang semoga bermanfaat, Baca juga artikel>> Rahasia Sukses Orang jepang
Website penting:
>> cara eks jepang ke jepang lagi
by Harga jasa liputan pernikahan
jasa videoshooting murah dibekasi
disini saya pun tidak menyalahkan bagi beberapa orang yang mengambil jalan kabur/lari dari program (over stay) dikarenakan faktor:
- tekanan dari orang perusahaan atau IMM JAPAN
- kebutuhan keluarga yang mendesak
- ketidak beranian menerima kenyataan klo harus segera meninggalkan jepang karena masa kontrak 3 tahun segera habis
- dll
yang jelas apa yang anda-anda perbuat, maka andalah yang akan menanggung nya nanti,
Ex-kenshu bisa ke jepang lagi dengan banyak cara,
1. visa study (itu visa belajar/kuliah/nihongo gakko)
untuk visa study itu ada yang berupa melanjutkan sekolah ke sekolah atau universitas di jepang, bisa berupa
bagi yang ingin melanjutkan pendidikan bahasa jepang dan bekerja ke jepang berikut simak » Info Program study dan arubaito nippon academy
- Japanese studies
Program Japanese Studies adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para mahasiswa/i yang sedang kuliah di jurusan Jepang untuk meningkatkan kemampuan bahasa Jepang dan memperdalam pengertian kebudayaan Jepang. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun dari Oktober 2011.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_js.html
- Program Teacher Training
Program Penataran Guru (Teacher Training Program) adalah salah satu program beasiswa Pemerintah Jepang (Monbukagakusho) yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Mereka akan diberikan pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang lebih efektif dan menarik minat siswa dan hal-hal lain yang dapat mengingkatkan kualitas dan kemampuan para guru. Program ini adalah program non-gelar dan lamanya adalah 1 tahun 6 bulan (termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang) dari Oktober 2011.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_tt.html
- Program S1, D3, D2
@ semon gakko/tanki-daigaku seperti program diploma yang dapat di tempuh dalam 1-3 tahun tergantung program apa yang anda pilih
@ semon gakko/tanki-daigaku seperti program diploma yang dapat di tempuh dalam 1-3 tahun tergantung program apa yang anda pilih
@ daigaku/universitas seperti program strata S-1 yang dapat di tempuh 4 - 6 tahun
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_slta.html
- Program Research Student ( S2, S3)
Program ini ditujukan untuk mereka yang berminat dalam program research student di perguruan tinggi di Jepang.
Peminat pada waktu menjalani research student diperbolehkan melamar ke program degree (S-2 / S-3 / professional graduate course) atau meneruskan program S-3 setelah menyelesaikan program S-2 / professional graduate course, apabila lulus seleksi tes ujian yang diberikan oleh universitas yang bersangkutan.
Peminat juga dapat langsung masuk ke program degree tanpa mengikuti research student apabila telah mendapatkan izin dari universitas yang bersangkutan. Beasiswa diberikan tanpa ikatan dinas, mencakup biaya kuliah dan biaya hidup.
keterangan lebih lanjut dapat dilihat di link ini : http://www.id.emb-japan.go.jp/sch_rs.html
2. visa tur (itu visa jalan jalan, klo dapat undangan dari jepang bisa 90 hari, klo gak paling cuma 15 hari) Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
Paspor.
Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
-Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
-Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
-Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
-Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
-Dokumen yang berkenaan dengan pengundang. (Misalnya foto, surat, dlsb)
-Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Surat undangan. [ download (PDF) ]
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya * Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya.
* Surat Jaminan [ download (PDF) ]
* Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
- Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
- Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
- Surat Referensi Bank
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir - Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
* Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate).
3.visa kekkon (visa nikah sama orang jepang)
apabila anda menikah dengan orang jepang
4. visa hoshounin (jaminan dari orang jepang)
apa bila ada orang jepang yang mau menjamin anda
5. visa gijutsu/engineer (buat yang lulusan d3.s-1 teknik)
untuk penjelasan baca disini >> Visa Engineering jepang
6. visa tsuuyakau/interpreter atau penerjemah (buat yang lulusan D3/S1 satra jepang)
7. visa intercompany (setelah terdaftar bekerja di perusahaan jepang d indonesia,lalu dikirim belajar ke perusahaan yang di jepang)
untuk visa ini baru bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah kepulangan di indonesia, karena persyaratannya, harus sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun di indonesia.
visa intercompany bukan visa engineer, jadi kebebasan untuk membawa keluarga bergantung pada keputusan perushaan, tidak bisa pindah kerja dll
nb, jangan sampai salah salah lagi yah, atau sampai salah presepsi klo kenshusei tidak bisa ke jepang lagi, maksud kenshusei tidak bisa bekerja di jepang lagi itu kalo menggunakan visa kenshusei lagi/trainer, klo pun ada yang bisa, pastinya mengganti seluruh identitasnya, alias ganti nama, cuma untuk 2008 keatas sepertinya sudah tidak bisa karena jepang memberlakukan pemeriksaan sidik jari dan photo pada saat memasuk dan keluar dari jepang,
tetap semangat, masih banyak jalan,,,semoga sukses,,amin
-Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
-Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
-Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
-Dokumen yang berkenaan dengan pengundang. (Misalnya foto, surat, dlsb)
-Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
Surat undangan. [ download (PDF) ]
Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
Bila pihak Pemohon yang bertanggungjawab atas biaya * Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon - seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Bila pihak Pengundang yang bertanggungjawab atas biaya.
* Surat Jaminan [ download (PDF) ]
* Dokumen yang berkenaan dengan pengundang seperti tercantum di bawah ini (salah satu saja)
- Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho) yang mencantumkan besar penghasilan.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)/(kakutei shinkokusho hikae)
- Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho)
- Surat Referensi Bank
- Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir - Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
* Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate).
3.visa kekkon (visa nikah sama orang jepang)
apabila anda menikah dengan orang jepang
4. visa hoshounin (jaminan dari orang jepang)
apa bila ada orang jepang yang mau menjamin anda
5. visa gijutsu/engineer (buat yang lulusan d3.s-1 teknik)
untuk penjelasan baca disini >> Visa Engineering jepang
6. visa tsuuyakau/interpreter atau penerjemah (buat yang lulusan D3/S1 satra jepang)
7. visa intercompany (setelah terdaftar bekerja di perusahaan jepang d indonesia,lalu dikirim belajar ke perusahaan yang di jepang)
untuk visa ini baru bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah kepulangan di indonesia, karena persyaratannya, harus sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun di indonesia.
visa intercompany bukan visa engineer, jadi kebebasan untuk membawa keluarga bergantung pada keputusan perushaan, tidak bisa pindah kerja dll
nb, jangan sampai salah salah lagi yah, atau sampai salah presepsi klo kenshusei tidak bisa ke jepang lagi, maksud kenshusei tidak bisa bekerja di jepang lagi itu kalo menggunakan visa kenshusei lagi/trainer, klo pun ada yang bisa, pastinya mengganti seluruh identitasnya, alias ganti nama, cuma untuk 2008 keatas sepertinya sudah tidak bisa karena jepang memberlakukan pemeriksaan sidik jari dan photo pada saat memasuk dan keluar dari jepang,
tetap semangat, masih banyak jalan,,,semoga sukses,,amin
Berikut informasi >> Lowongan Kerja Eks Jepang terbaru (working visa)
Demikian Info tentang cara eks jepang kembali lagi ke jepang semoga bermanfaat, Baca juga artikel>> Rahasia Sukses Orang jepang
Website penting:
>> cara eks jepang ke jepang lagi
by Harga jasa liputan pernikahan
jasa videoshooting murah dibekasi