Topik : "re entry ex-japan" eks jepang kembali ke jepang
dengar2 ada program re- entry ex japan..artinya peluang bagi ex japan untuk bisa kembali lagi ke jepang,pastinya ini akan menguragi masalah ilegal yg semakin banyak,kalau info ini benar adanya, Semoga program ini bisa berjalan lancar..karna hampir tidak semua ex japan yg sukses dalam wirausaha, jadi kami sangat mengharapkan info program ini....semoga semua bisa terlaksana...
TANGGAPAN :
HATI HATI
masa re-entry itu: apabila seseorang yang masih memegang visa/izin tinggal di negara tertentu berminat mengadakan perjalanan keluar negri/liburan, dan kembali ke negara tersebut tanpa mengurus visa baru, atau supaya visa nya tidak hangus, maka harus mengurus re-entry(eks jepang ke jepang lagi),
setahu saya mas ex kenshu bisa ke jepang lagi dengan banyak cara,
3. visa kekkon (visa nikah sama orang jepang)
4. visa hoshounin (jaminan dari orang jepang)
6. visa intercompany jepang (setelah terdaftar bekerja di perusahaan jepang d indonesia,lalu dikirim belajar ke perusahaan yang d jepang) untuk visa ini baru bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah kepulangan di indonesia, karena persyaratan nya, harus sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun di indonesia.
visa intercompany bukan visa engineer, jadi kebebasan untuk membawa keluarga bergantung pada keputusan perushaan, tidak bisa pindah kerja dll
7. visa tyusaku/interpreter atau penerjemah ( buat yang lulusan D3/S1 satara jepang )
Berikut >> Lowongan kerja eks Jepang terbaru (working visa)
Berikut >> Lowongan kerja eks Jepang terbaru (working visa)
Demikian Info tentang re entry ex-japan atau ex kenshu bisa ke jepang lagi semoga bermanfaat, Baca juga artikel
Website penting: simak informasi tentang
dengar2 ada program re- entry ex japan..artinya peluang bagi ex japan untuk bisa kembali lagi ke jepang,pastinya ini akan menguragi masalah ilegal yg semakin banyak,kalau info ini benar adanya, Semoga program ini bisa berjalan lancar..karna hampir tidak semua ex japan yg sukses dalam wirausaha, jadi kami sangat mengharapkan info program ini....semoga semua bisa terlaksana...
TANGGAPAN :
HATI HATI
masa re-entry itu: apabila seseorang yang masih memegang visa/izin tinggal di negara tertentu berminat mengadakan perjalanan keluar negri/liburan, dan kembali ke negara tersebut tanpa mengurus visa baru, atau supaya visa nya tidak hangus, maka harus mengurus re-entry(eks jepang ke jepang lagi),
setahu saya mas ex kenshu bisa ke jepang lagi dengan banyak cara,
3. visa kekkon (visa nikah sama orang jepang)
4. visa hoshounin (jaminan dari orang jepang)
6. visa intercompany jepang (setelah terdaftar bekerja di perusahaan jepang d indonesia,lalu dikirim belajar ke perusahaan yang d jepang) untuk visa ini baru bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah kepulangan di indonesia, karena persyaratan nya, harus sudah menjalani masa kerja minimal 1 tahun di indonesia.
visa intercompany bukan visa engineer, jadi kebebasan untuk membawa keluarga bergantung pada keputusan perushaan, tidak bisa pindah kerja dll
7. visa tyusaku/interpreter atau penerjemah ( buat yang lulusan D3/S1 satara jepang )
Berikut >> Lowongan kerja eks Jepang terbaru (working visa)
Berikut >> Lowongan kerja eks Jepang terbaru (working visa)
Demikian Info tentang re entry ex-japan atau ex kenshu bisa ke jepang lagi semoga bermanfaat, Baca juga artikel
Website penting: simak informasi tentang