Berdasarkan "Sistem Keterampilan" yang dibentuk oleh pemerintah Jepang, sejak tahun 1993 IM Japan menerima sejumlah besar sumber daya manusia berkemampuan yang diseleksi secara ketat dan dikirim oleh pemerintah Indonesia ke Jepang.
Para trainee pelatihan dan ketrampilan IM Japan yang telah diseleksi oleh pemerintah Indonesia dan dilatih pula selama 4 bulan, adalah pemuda-pemuda yang berdisiplin tinggi, bersemangat dan sehat, sehingga perusahaan yang menerima mereka akan sangat gembira.
(1) | Tipe pekerjaan yang dikelola IM Japan. (Tipe pekerjaan dapat ditambah.) |
|
| Permesinan, pekerjaan logam
PRODUKSI PENGECORAN,PENEMPAAN BESI, PERMESINAN,OPERATOR MESIN PRESS LOGAM, PANDAI BESI,PENGOLAHAN PELAT LOGAM, PENYEPUHAN / PELAPISAN ELEKTRIK, PENYELESAIAN AKHIR, PEMERIKSAAN MESIN-MESIN,PENGECORAN CETAK, PEMELIHARAAN MESIN,PERAKITAN PERLENGKAPAN ELEKTRONIKA, PERAKITAN MESIN LISTRIK, PENGECATAN LOGAM, PROSES PENGERASAN ALMINIUM, PEMBUATAN PANEL KONTROL TERCETAK |
| Pekerjaan konstruksi
PEMASANGAN PERLENGKAPAN PENGATUR UDARA, PEMBUATAN PERLENGKAPAN KONSTRUKSI, PENGOLAHAN BATU DAN PEMASANGAN, PERKAYUAN, PEMASANGAN ATAP GENTENG, PEMASANGAN UBIN, KERJA PELAT UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN, PEMIPAAN, PEMASANGAN PAPAN / JALUR UNTUK BETON, PEMASANGAN RANGKA BETON BANGUNAN, PENYALURAN BAHAN BETON, PEMASANGAN INSTALASI KEDAP AIR, PENYELESAIAN AKHIR TATA RUANG, PEMASANGAN INSTALASI PENAHAN PANAS, PEMASANGAN BINGKAI / DAUN JENDELA, PENGUKURAN,PENGECATAN BANGUNAN, MENDIRIKAN PERANCAH BANGUNAN, PELAPISAN / PLESTER DINDING, PENGEBORAN,PEMASANGAN KERTAS INTERIOR, PEMASANGAN PERALATAN KONSTRUKSI. |
| Pertekstilan
PEWARNAAN, PRODUKSI PAKAIAN JADI / GARMENT, PEMBUATAN PAKAIAN PRIA, PEMBUATAN PAKAIAN WANITA DAN ANAK-ANAK, PEMBUATAN BARANG-BARANG KANVAS, PENJAHITAN,OPERATOR MESIN TEXTIL,OPERATOR PENCELUPAN / PEMINTALAN, PEMBUATAN PERALATAN TIDUR |
| Lain-lain
MEUBELAIR, PENCETAKAN,PENJILIDAN BUKU, MENCETAK MEMBENTUK PLASTIK, PROSES PENGUATAN PLASTIK, PENGEPAKAN,PENGLASAN, PENGALENGAN MAKANAN KALENG. |
|
(2) | Jangka Waktu Tinggal |
|
Jangka waktu pelatihan, 1 tahun, jangka waktu ketrampilan 2 tahun, jumlahnya 3 tahun. |
|
(3) | Jumlah orang yang dapat diterima (per / perusahaan) |
|
(Perusahaan pribadi juga dapat menerima.)
Jumlah pegawai tetap (terkecuali tenaga lepas) | di bawah 50 orang | 51-100 orang | 101-200 orang | 201-300 orang | lebih dari 301 orang |
Jumlah trainee yang dapat ditampung | sampai 3 orang | sampai 6 orang | sampai 10 orang | sampai 15 orang | 1/20 dari jumlah pegawai |
* | Perusahaan yang memiliki kurang dari 2 pegawai, tidak dapat menampung trainee lebih dari jumlah pegawai tetap yang ada pada perusahaan tersebut. |
|
|
(4) | Persyaratan lainnya. |
|
| Penempatan pembimbing pelatihan (Pegawai tetap yang berpengalaman kerja lebih dari 5 tahun). |
| Penempatan pembimbing kehidupan sehari-hari. |
| Menyediakan asrama bagi trainee. |
| Dalam menyiapkan kemungkinan trainee yang cedera atau sakit, agar memasuki asuransi umum.
(Bagi trainee ketrampilan, selain asuransi umum supaya masuk pula pada asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan.) |
| Mengupayakan fasilitas yang diperlukan pada kesehatan dan keselamatan kerja.
Website penting:
|
|
|