Kerangka kerja dasar dari program magang ke jepang

kerangka dasar program magang jepang
Kerangka kerja dasar dari program magang ke jepang:

-Program-program ini terdiri dari kerangka kerja berikut ini:


① Para Trainee dan peserta magang teknis bukanlah pekerja yang tidak memiliki keahlian.

Para trainee dan peserta magang teknis harus terlibat dalam pelatihan dan magang

untuk membantu perkembangan sumber daya manusia internasional.


② Para trainee dan peserta magang teknis harus menerima pelatihan ditempat kerja (onthe-job training /OJT) pada lokasi produksi,selain mendapatkan pendidikan di dalam kelas, agar dapat memperoleh pengetahuan praktis teknis.


③ Para trainee dan peserta magang teknis harus dievaluasi kemampuan teknis mereka untuk memastikan telah terjadinya alih keterampilan.


④ Para trainee dan peserta magang teknis diharapkan menunjukkan keterampilan teknis yang mereka dapatkan di Jepang ketika mereka kembali ke Negara asal.


⑤ Para trainee dan peserta magang teknis akan tinggal di Jepang untuk memperoleh pelatihan dan magang teknis sampai maksimal 3 tahun.


⑥ Berdasarkan “Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Penerimaan Pengungsi” (selanjutnya disebut Undang-Undang Pengendalian Imigrasi), keselamatan dan kesehatan, asuransi, bimbingan kehidupan sehari-hari, dan pemondokan dari para trainee dan peserta magang teknis merupakan tanggung jawab dari organisasi penerima.


⑦ Para peserta magang teknis akan diperlakukan sebagai para pekerja dibawah tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan yang menerima para peserta magang teknis tersebut. Hak-hak mereka sesuai undang-undang atas upah, jam kerja, keamanan dan kesehatan, kompensasi pekerja, asuransi buruh/sosial,
akan dijamin.

demikian informasi Kerangka kerja dasar dari program magang ke jepang, semoga bermanfaat
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi pemagangan melalui Jalur Non IMM, pendaftaran dapat dilakukan secara Online dengan mengakses tautan dibawah »
Informasi bagi eks jepang » visa intercompany eks jepang
kerangka dasar program magang jepang
Kerangka kerja dasar dari program magang ke jepang:

-Program-program ini terdiri dari kerangka kerja berikut ini:


① Para Trainee dan peserta magang teknis bukanlah pekerja yang tidak memiliki keahlian.

Para trainee dan peserta magang teknis harus terlibat dalam pelatihan dan magang

untuk membantu perkembangan sumber daya manusia internasional.


② Para trainee dan peserta magang teknis harus menerima pelatihan ditempat kerja (onthe-job training /OJT) pada lokasi produksi,selain mendapatkan pendidikan di dalam kelas, agar dapat memperoleh pengetahuan praktis teknis.


③ Para trainee dan peserta magang teknis harus dievaluasi kemampuan teknis mereka untuk memastikan telah terjadinya alih keterampilan.


④ Para trainee dan peserta magang teknis diharapkan menunjukkan keterampilan teknis yang mereka dapatkan di Jepang ketika mereka kembali ke Negara asal.


⑤ Para trainee dan peserta magang teknis akan tinggal di Jepang untuk memperoleh pelatihan dan magang teknis sampai maksimal 3 tahun.


⑥ Berdasarkan “Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Penerimaan Pengungsi” (selanjutnya disebut Undang-Undang Pengendalian Imigrasi), keselamatan dan kesehatan, asuransi, bimbingan kehidupan sehari-hari, dan pemondokan dari para trainee dan peserta magang teknis merupakan tanggung jawab dari organisasi penerima.


⑦ Para peserta magang teknis akan diperlakukan sebagai para pekerja dibawah tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan yang menerima para peserta magang teknis tersebut. Hak-hak mereka sesuai undang-undang atas upah, jam kerja, keamanan dan kesehatan, kompensasi pekerja, asuransi buruh/sosial,
akan dijamin.

demikian informasi Kerangka kerja dasar dari program magang ke jepang, semoga bermanfaat
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi pemagangan melalui Jalur Non IMM, pendaftaran dapat dilakukan secara Online dengan mengakses tautan dibawah »
Informasi bagi eks jepang » visa intercompany eks jepang