PERKEMBANGAN PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

PERKEMBANGAN PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

Oleh:

Ir. Rr. Retno Dewi Broto HS
(Kasubid. Penempatan Tenaga Kerja, Pusdatinaker, Balitfo)

Kondisi p engangguran di Indonesia saat ini sudah semakin kritis, pada tahun 2003 jumlah penganggur telah mencapai 38 juta-an orang yang terdiri atas penganggur terbuka (9,13 juta) dan setengah penganggur (28,87 juta). Dari jumlah tersebut, yang berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ke atas sebanyak 7,46 juta orang atau 19,74 persen. Dengan demikian penganggur masih di dominasi oleh tenaga kasar yang rata-rata berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ke bawah yaitu sebesar 30,53 juta orang atau 80,26 persen. J umlah penganggur pada tahun 2004 semakin meningkat, diantaranya berasal dari pemulangan TKI ilegal yang bekerja di Malaysia yang jumlahnya mencapai sekitar 760.000 orang. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah mengambil beberapa langkah diantaranya melalui program pemagangan di luar wilayah Indonesia seperti ke Jepang , Korea , Asia Pasifik dan Singapura.

Pemagangan di luar wilayah Indonesia ini merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/karyawan yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai ketrampilan atau keahlian tertentu yang diselenggarakan di luar wilayah Indonesia . Sedangkan lembaga penyelenggara program pemagangan yaitu lembaga pelatihan kerja yang telah mendapat izin atau telah terdaftar pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan untuk melaksanakan program pelatihan kerja. Penyelenggaraan program pemagangan di luar wilayah Indonesia mengikuti ketentuan yang berlaku di negara penerima peserta program pemagangan .

Proses pemagangan ke luar wilayah Indonesia ini, di awali dari pra pelatihan bahasa negara tujuan penerima peserta program pemagangan yang dilakukan oleh lembaga latihan/perusahaan/yayasan yang melaksanakan program pemagangan selama kurang lebih satu bulan. Selanjutnya dibuatkan rekomendasi pengiriman peserta pemagangan yang telah lulus pelatihan untuk dikirim ke luar negeri yaitu negara penerima peserta pemagang yang dilakukan oleh yayasan atau perusahaan yang telah ditunjuk. Sedangkan pemagang yaitu seseorang yang telah menjalani pelatihan awal untuk pekerjaan yang memang diakui dapat dimagangkan di negara penerima peserta program pemagangan selama jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana yang ditetapkan dalam kontrak.

Peserta program pemagangan ke luar wilayah Indonesia ini, memperoleh hak untuk:

mendapatkan sertifikat dari lembaga pelatihan kerja apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan program pemagangan,
mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi kompetensi,
mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan, kesehatan, kematian yang preminya ditanggung oleh lembaga penerima peserta pemagangan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tempat dilaksanakannya program pemagangan,
mendapat fasilitas keselamatan kerja dan kesehatan kerja selama mengikuti praktek kerja di perusahaan,
mendapatkan uang saku dan transport sesuai dengan perjanjian antara peserta magang dengan lembaga pelatihan kerja penyelenggara program pemagangan.

Perkembangan pemberang-katan peserta program pemagangan ke Jepang selama empat tahun terakhir mengalami fluktuasi, yang dipengaruhi oleh situasi perekonomian dan keamanan di Indonesia. Namun selama empat tahun terakhir ini, pemerintah Indonesia telah berhasil memberangkatkan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 7.763 orang. Tabel 2, menunjukkan bahwa pada tahun 2001 jumlah pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 2.094 orang. Pada tahun 2002, jumlah pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 1.697 orang atau menurun 18,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2003, jumlah pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 2.183 atau meningkat 28,63 persen dibandingkan tahun 2002. Pada tahun 2004, jumlah peserta pemagangan yang diberangkatkan ke Jepang sebanyak 1.789 orang atau menurun 18,05 persen dibandingkan tahun 2003 atau meningkatkan 5,42 persen apabila dibandingkan pemberangkatan tahun 2002. Pemberangkatan peserta pemagangan ini dilaksanakan setiap bulan, kecuali pada bulan Maret dan Desember tidak ada pemberangkatan.

Demikian pula dengan pemulangan peserta pemagangan di Jepang dilaksanakan setiap bulan, kecuali pada bulan Maret dan Desember tidak ada pemulangan. Selama empat tahun terakhir ini, jumlah pemulangan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 7.628 orang atau 98,26 persen dari jumlah peserta yang diberangkatkan pada tahun yang sama. Dengan rincian yaitu pada tahun 2001 jumlah pemulangan peserta pemagangan di Jepang ke Indonesia sebanyak 1.838 orang. Pada tahun 2002, jumlah pemulangan peserta pemagangan di Jepang ke Indonesia sebanyak 1.720 orang atau menurun 6,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2003, jumlah pemulangan peserta pemagangan dari Jepang sebanyak 2.255 atau meningkat 31,10 persen dibandingkan tahun 2002. Pada tahun 2004, jumlah peserta pemagangan yang dipulangkan dari Jepang sebanyak 1.815 orang atau menurun 19,51 persen dibandingkan tahun 2003 atau meningkatkan 5,52 persen apabila dibandingkan pemberangkatan tahun 2002.

Sumber : Warta Ketenagakerjaan Edisi 12 (Desember) 2004

Demikian Artikel tentang PERKEMBANGAN PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG semoga bermanfaat, Baca juga artikel

Website penting:

PERKEMBANGAN PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG

Oleh:

Ir. Rr. Retno Dewi Broto HS
(Kasubid. Penempatan Tenaga Kerja, Pusdatinaker, Balitfo)

Kondisi p engangguran di Indonesia saat ini sudah semakin kritis, pada tahun 2003 jumlah penganggur telah mencapai 38 juta-an orang yang terdiri atas penganggur terbuka (9,13 juta) dan setengah penganggur (28,87 juta). Dari jumlah tersebut, yang berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ke atas sebanyak 7,46 juta orang atau 19,74 persen. Dengan demikian penganggur masih di dominasi oleh tenaga kasar yang rata-rata berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ke bawah yaitu sebesar 30,53 juta orang atau 80,26 persen. J umlah penganggur pada tahun 2004 semakin meningkat, diantaranya berasal dari pemulangan TKI ilegal yang bekerja di Malaysia yang jumlahnya mencapai sekitar 760.000 orang. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah mengambil beberapa langkah diantaranya melalui program pemagangan di luar wilayah Indonesia seperti ke Jepang , Korea , Asia Pasifik dan Singapura.

Pemagangan di luar wilayah Indonesia ini merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/karyawan yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai ketrampilan atau keahlian tertentu yang diselenggarakan di luar wilayah Indonesia . Sedangkan lembaga penyelenggara program pemagangan yaitu lembaga pelatihan kerja yang telah mendapat izin atau telah terdaftar pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan untuk melaksanakan program pelatihan kerja. Penyelenggaraan program pemagangan di luar wilayah Indonesia mengikuti ketentuan yang berlaku di negara penerima peserta program pemagangan .

Proses pemagangan ke luar wilayah Indonesia ini, di awali dari pra pelatihan bahasa negara tujuan penerima peserta program pemagangan yang dilakukan oleh lembaga latihan/perusahaan/yayasan yang melaksanakan program pemagangan selama kurang lebih satu bulan. Selanjutnya dibuatkan rekomendasi pengiriman peserta pemagangan yang telah lulus pelatihan untuk dikirim ke luar negeri yaitu negara penerima peserta pemagang yang dilakukan oleh yayasan atau perusahaan yang telah ditunjuk. Sedangkan pemagang yaitu seseorang yang telah menjalani pelatihan awal untuk pekerjaan yang memang diakui dapat dimagangkan di negara penerima peserta program pemagangan selama jangka waktu yang telah ditentukan sebagaimana yang ditetapkan dalam kontrak.

Peserta program pemagangan ke luar wilayah Indonesia ini, memperoleh hak untuk:

mendapatkan sertifikat dari lembaga pelatihan kerja apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan program pemagangan,
mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi kompetensi,
mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan, kesehatan, kematian yang preminya ditanggung oleh lembaga penerima peserta pemagangan yang besarnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tempat dilaksanakannya program pemagangan,
mendapat fasilitas keselamatan kerja dan kesehatan kerja selama mengikuti praktek kerja di perusahaan,
mendapatkan uang saku dan transport sesuai dengan perjanjian antara peserta magang dengan lembaga pelatihan kerja penyelenggara program pemagangan.

Perkembangan pemberang-katan peserta program pemagangan ke Jepang selama empat tahun terakhir mengalami fluktuasi, yang dipengaruhi oleh situasi perekonomian dan keamanan di Indonesia. Namun selama empat tahun terakhir ini, pemerintah Indonesia telah berhasil memberangkatkan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 7.763 orang. Tabel 2, menunjukkan bahwa pada tahun 2001 jumlah pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 2.094 orang. Pada tahun 2002, jumlah pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 1.697 orang atau menurun 18,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2003, jumlah pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 2.183 atau meningkat 28,63 persen dibandingkan tahun 2002. Pada tahun 2004, jumlah peserta pemagangan yang diberangkatkan ke Jepang sebanyak 1.789 orang atau menurun 18,05 persen dibandingkan tahun 2003 atau meningkatkan 5,42 persen apabila dibandingkan pemberangkatan tahun 2002. Pemberangkatan peserta pemagangan ini dilaksanakan setiap bulan, kecuali pada bulan Maret dan Desember tidak ada pemberangkatan.

Demikian pula dengan pemulangan peserta pemagangan di Jepang dilaksanakan setiap bulan, kecuali pada bulan Maret dan Desember tidak ada pemulangan. Selama empat tahun terakhir ini, jumlah pemulangan peserta pemagangan ke Jepang sebanyak 7.628 orang atau 98,26 persen dari jumlah peserta yang diberangkatkan pada tahun yang sama. Dengan rincian yaitu pada tahun 2001 jumlah pemulangan peserta pemagangan di Jepang ke Indonesia sebanyak 1.838 orang. Pada tahun 2002, jumlah pemulangan peserta pemagangan di Jepang ke Indonesia sebanyak 1.720 orang atau menurun 6,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2003, jumlah pemulangan peserta pemagangan dari Jepang sebanyak 2.255 atau meningkat 31,10 persen dibandingkan tahun 2002. Pada tahun 2004, jumlah peserta pemagangan yang dipulangkan dari Jepang sebanyak 1.815 orang atau menurun 19,51 persen dibandingkan tahun 2003 atau meningkatkan 5,52 persen apabila dibandingkan pemberangkatan tahun 2002.

Sumber : Warta Ketenagakerjaan Edisi 12 (Desember) 2004

Demikian Artikel tentang PERKEMBANGAN PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG semoga bermanfaat, Baca juga artikel

Website penting: