Harap membaca Informasi Visa sebelum mengajukan permohonan Visa | ||||||
|
- Surat Keterangan Bekerja yang mencantumkan lama bekerja dan besar penghasilan
*Surat Keterangan Domisili Pengundang (juminhyo). Bila Pengundang adalah WN Asing yang berdomisili di Jepang, maka Surat Keterangan Pencatatan Domisili (Alien's Registration Card/ Certificate).
Perhatian:
* | Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 10 sebelum diserahkan di loket. |
* | Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 10). (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
|
* | Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang. |
* | Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali. demikian info Visa Kunjungan Sementara ke jepang untuk Kunjungan Keluarga semoga bermanfaat Website penting: >> Info Lowongan kerja perusahaan jepang terbaru Reff:www.id.emb-japan.go.jp |
Harap membaca Informasi Visa sebelum mengajukan permohonan Visa | ||||||||||||||||
|