Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali (Bisnis) Harap membaca Informasi Visa sebelum mengajukan permohonan Visa | ||
1. Tujuan
- Kunjungan keluarga (WN Jepang yang telah dinaturalisasi menjadi WN Indonesia)
- Bisnis
2. Dokumen persyaratan dari tujuan kunjungan tersebut di atas harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut :
- Alasan permintaan visa ini (dapat dicantumkan dalam surat undangan)
- Dokumen bukti kunjungan yang bersangkutan ke Jepang beberapa waktu terakhir (misalnya fotokopi paspor)
Demikian info Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali ke jepang (Bisnis) semoga bermanfaatReff: www.id.emb-japan.go.jp
Visa Kunjungan Sementara Berkali-kali (Bisnis) Harap membaca Informasi Visa sebelum mengajukan permohonan Visa | ||
|