Kurangi Pengangguran, Maksimalkan Program Magang

Kurangi Pengangguran, Maksimalkan Program Magang
SEMARANG, suaramerdeka.com -Program pemagangan dinilai sangat efektif untuk meningkatkan kopetensi dan menciptakan sumber daya manusia (SDM) kompenten sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Maka untuk itu, dengan memperbanyak program-program magang diharapkan bisa mengurangi banyak angka pengangguran. Demikian dikatakan Yusti Anaria, Kasubdit Promosi dan Jejaring Pemagangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, pada acara Sosialisasi Pemagangan Dalam Negeri yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, Senin (25/3). Menurut Yusti, program magang sangat diperlukan guna melatih SDM yang belum memiliki pengalaman.

 Di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur yang berpengalaman, diharapkan para peserta bisa menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Perubahan struktur dan kualifikasi jabatan di dunia kerja atau industri, kadang kurang dapat diantisipasi dengan cepat oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. "Maka program pemagangan merupakan alternatif terbaik, karena perusahaan selalu mencari tenaga kerja yang berpengalaman, tanpa harus merekrut atau membajak dari luar," katanya. Untuk memenuhi kebutuhan pemagangan, perlu diselenggarakan kerja sama antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan perusahaan sebagai penyelenggara. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 22/MEN/IX/2009 disebutkan, bahwa perusahaan hanya dapat menerima peserta magang paling banyak 30 persen dari jumlah karyawan. "Peserta magang terdiri dari pencari kerja, siswa LPK dan tenaga kerja yang ditingkatkan kompetensinya. 

Adapun jangka waktu pemagangan dibatasi paling lama satu tahun. Apabila lebih dari satu tahun harus dituangkan perjanjian pemagangan baru dan dilaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten/Kota," tegasnya. Kepala Disnakertrans Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, sosialisasi pemagangan dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara ketentuan serta implementasi di lapangan. Untuk itu dirinya berharap semua perusahaan dapat menerima peserta magang, karena masih banyak tenaga kerja yang belum mempunyai keterampilan. "Sehingga solusinya perlu dimagangkan sampai mempunyai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan," tegas dia.

Demikian Artikel tentang Kurangi Pengangguran, Maksimalkan Program Magang semoga bermanfaat, Baca juga artikel

Website penting:
Kurangi Pengangguran, Maksimalkan Program Magang
SEMARANG, suaramerdeka.com -Program pemagangan dinilai sangat efektif untuk meningkatkan kopetensi dan menciptakan sumber daya manusia (SDM) kompenten sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Maka untuk itu, dengan memperbanyak program-program magang diharapkan bisa mengurangi banyak angka pengangguran. Demikian dikatakan Yusti Anaria, Kasubdit Promosi dan Jejaring Pemagangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, pada acara Sosialisasi Pemagangan Dalam Negeri yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, Senin (25/3). Menurut Yusti, program magang sangat diperlukan guna melatih SDM yang belum memiliki pengalaman.

 Di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur yang berpengalaman, diharapkan para peserta bisa menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Perubahan struktur dan kualifikasi jabatan di dunia kerja atau industri, kadang kurang dapat diantisipasi dengan cepat oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. "Maka program pemagangan merupakan alternatif terbaik, karena perusahaan selalu mencari tenaga kerja yang berpengalaman, tanpa harus merekrut atau membajak dari luar," katanya. Untuk memenuhi kebutuhan pemagangan, perlu diselenggarakan kerja sama antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan perusahaan sebagai penyelenggara. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 22/MEN/IX/2009 disebutkan, bahwa perusahaan hanya dapat menerima peserta magang paling banyak 30 persen dari jumlah karyawan. "Peserta magang terdiri dari pencari kerja, siswa LPK dan tenaga kerja yang ditingkatkan kompetensinya. 

Adapun jangka waktu pemagangan dibatasi paling lama satu tahun. Apabila lebih dari satu tahun harus dituangkan perjanjian pemagangan baru dan dilaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten/Kota," tegasnya. Kepala Disnakertrans Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, sosialisasi pemagangan dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara ketentuan serta implementasi di lapangan. Untuk itu dirinya berharap semua perusahaan dapat menerima peserta magang, karena masih banyak tenaga kerja yang belum mempunyai keterampilan. "Sehingga solusinya perlu dimagangkan sampai mempunyai kompetensi yang dibutuhkan perusahaan," tegas dia.

Demikian Artikel tentang Kurangi Pengangguran, Maksimalkan Program Magang semoga bermanfaat, Baca juga artikel

Website penting: